Kamis, 16 Oktober 2008

Tugas Press Release 1

Departemen Sosial dan Kebudayaan
Siaran Pers
(Dapat segera diterbitkan)


Pengaturan & Penertiban Anak Jalanan


Dengan semakin banyaknya jumlah anak jalanan yang ada di DKI Jakarta,saat ini Pemerintah akan mengatur dan menertibkan para anak jalanan tersebut sesuai dengan keputusan dari Menteri Sosial dan Budaya bahwasanya anak-anak tersebut akan ditertibkan dan dilindungi oleh Lembaga-lembaga sosial yang ada didaerah setempat.Disana mereka akan dibimbing dan diberikan penyuluhan serta pendidikan yang pantas untuk seusia mereka.Dalam hal ini kami dari Departemen Sosial budaya meninjau agar pemerintah daerah dapat segera melakukan penertiban
tersebut dan segera mendatanya.
Demikian hal ini kami sampaikan.

Contact Person :
Neneng Hodijah
Dept.Sosial & Budaya
Telp.39838217
Fax. 39838219

Tidak ada komentar: